


|
Majelis Wali Amanat (MWA) adalah organ tertinggi Universitas. MWA merupakan suatu badan independen dengan anggota sebanyak 21 orang yang terdiri dari satu orang mewakili Pemerintah Pusat (Menteri Pendidikan Nasional), Rektor, delapan orang mewakili Senat Akademik, dan sebelas orang mewakili masyarakat. MWA bertugas untuk menetapkan kebijakan umum dalam bidang non akademik, mengangkat pimpinan Universitas dan memberhentikannya, mensahkan rencana strategis, rencana kegiatan dan anggaran tahunan, mengevaluasi kinerja pimpinan Universitas, menyampaikan laporan tahunan, dan rekomendasi/pendapat kepada Menteri Pendidikan Nasional. MWA berfungsi untuk mewakili kepentingan pemerintah dan kepentingan masyarakat dalam pengelolaan Universitas. DAFTAR NAMA Unsur : Menteri Pendidikan Nasional RI
Unsur : Senat Akademik
Unsur : Masyarakat
Unsur : Rektor
MWA Periode Sebelumnya : |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||