Home

Psikologi

PDFPrintE-mail

 
Tuntutan dan kebutuhan masyarakat akan tenaga ahli psikologi yang mampu melakukan analisis perilaku serta intervensi psikologis yang akan dipengaruhi oleh berbagai aspek psikologis semakin tinggi. Sampai pada tahap analisis perilaku, hal ini dapat dipenuhi melalui suatu penelitian yang dilakukan oleh mereka yang berlatar-belakang pendidikan sarjana. Tetapi, kebutuhan masyarakat akan intervensi psikologis yang lebih jauh terhadap individu maupun kelompok individu hanya dapat dilakukan oleh mereka yang berlatar-belakang pendidikan profesi psikologi.

Pendidikan profesi psikologi (psikolog) yang selama ini diselenggarakan perguruan tinggi, dimulai setelah mahasiswa menyelesaikan pendidikan profesi psikologi dengan jumlah beban studi 24 SKS, kelulusannya tetap dihargai sebagai strata satu (S-1). Sedangkan di luar negeri profesi psikolog dihargai paling tidak sebagai magister (S-2), bahkan di Amerika, psikolog yang melakukan praktik harus berjenjang doktor (S-3). Era globalisasi telah dimulai sejak tahun 2003 lalu, yang berarti akan banyak tenaga kerja asing akan memasuki asar kerja di Indonesi, termasuk psikolog. Oleh karena itu, apabila pendidikan Profesi Psikolog di Indonesia todak mengantisipasinya, sangat mungkin penghargaan masyarakat terhadap psikolog Indonesia akan kalah dengan psikolog dari luar, karena psikolog Indonesia hanya setingkat sarjana (walaupun disebut sebagai S-1 plus), di luar negeri tetap disetarakan dengan “bachelor”.

Hasil Kongres HIMPSI VII tersebut dibahas dalam pertemuan Kolokium Fakultas-fakultas Psikologi di Indonesia. Sejak pertemuan Kolokium VI sampai pertemuan Kolokium Psikologi VIII di Jawa Timur yang dihadiri oleh 31 PTN dan PTS serta HIMPSI menyepakati bahwa pendidikan Profesi psikologi adalah berjenjang Magister (S-2) yang kelulusannya diharapkan:
  1. Menguasi prinsip-prinsip psikodiagnostika, konseling dan psikoterapi
  2. Mampu melakukan asesmen dan intervensi psikologis
  3. Mampu melakukan penelitian terapan, dan
  4. Memahami dan menaati kode etik psikologi

Tujuan
Menghasilkan lulusan Psikolog profesional yang diharapkan menguasai prinsip-prinsip psikodiagnostika dan intervensi psikologi, mampu melakukan asesmen psikologi dan intervensi psikologi serta mampu melakukan penelitian terapan di bidang psikologi dalam rangka memberikan pelayanan secara profesional kepada indivisu dan kelompok masyarakat. Selain itu lulusan program ini mampu menghayati dan mengamalkan kode etik Psikologi yang meliputi kode etik keilmuan, penelitian dan profesi.

Visi

Menjadi pusat pengembangan ilmu psikologi di Sumatera.

Misi
Menyelengarakan pendidikan tahap pascasarjana sebagai program pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki wawasan akademik luas dan kewengangan profesional serta berhak menyandang gelar akademik agister dan sebutan psikolog.

Persyaratan Akademik
  1. Lulusan sarjana psikologi dari PT yang diakui oleh pemerintahan RI
  2. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,75 (dalam skala 4)
  3. Memiliki nilai TOEFL/TOEFL-LIKE minimal 450
  4. Lulus ujian seleksi masuk, yag terdiri dari : tes bakat skolastik, bahasa indonesia, tes keprofesian, asesmen kepribadian.
  5. Mengikuti kuliah penyegaran yang bertujuan untuk menyegarkan kembali pengetahuan mengenai bidang Psikologi yang relevan dengan Program Pendidikan Profesi Psikologi sesuai dengan kekhususan yang diikuti. Lamanya kegiatan 1 : 4 minggu.
  6. Bersedia dinyatakan gagal bila : memberi informasi data yang tidak benar, tidak mengikuti Program Penyegaran, melampaui batas waktu studi yang ditentukan, Melanggar peraturan yang ditetapkan oleh Program Magister maupun USU.

Personalia
Adm Pendidikan/Kekhususan Psikologi Klinis : Rodiatul Hasanah Srg, M.Psi.
Adm Pendidikan/Kekhususan PIO : Farida Aini, S.Psi.
Adm Umum dan Keuangan : Titiek Herijati, S.Psi.

Koord. Kekhususan Psikologi Klinis Dewasa : Dra. Raras sutatminingsih, M. Si
Anggota : Dra. Josetta, M.R.T., Hasnida, M.Si., Arliza Juairiani Lubis, M.Si., dan Rodiatul Hasanah Siregar, M.Psi.

Koord. Kekhususan Psikologi Klinis Anak : Dra. Elvi Andriani, M.Ps.
Anggota : Dra. Wiwik Sulistyaningsih, M.Si., Dra. Irna Minauli, M.Si., Desvi Yanti Mukhtar, M.Si., dan Eka Ervika, M.Si.

Koord. Kekhususan Psikologi Industri dan Organisasi : Dra. Gustiarti Leila, M.Si.
Anggota : Dra. Emmy M. Alamria, M.A., Dra. Agati, M.Kes, M.Psi., Dra. Rika Eliana, M.Psi., Zulkarnanin, S.Psi., Eka D.J. Ginting, S.Pi., Ari Widiyanta, S.Psi., Ferry Novliadi, M.Si., dan Sri Supriyantini, M.Si.

Penanggung Jawab/Ketua Program : Prof. Dr. Chairul Yoel, Sp.A(K).
Sekretaris : Arliza Juairiani Lubis, M.Psi., Psikolog

Pendaftaran
Sekolah Pascasarjana USU
Jl. Sivitas Akademika
Kampus USU Padang Bulan
Medan 20155

Tel./Fax. 061-8212453

Alamat Kantor
Jl. Dr. T. Mansur No. 7
Kampus USU Padang Bulan
Medan 20155

Kurikulum

Keterangan : Dalam kurung () adalah jumlah SKS

Psikologi Industri dan Organisasi

Semester I

PMP5001 Filsafat Ilmu Pengetahuan (2)
PMP5002 Metodologi Penelitian Kuantitatif (2)
PMP5003 Metodologi Penelitian Kuantitatif (2)
PMP5004 Konstruksi Alat Ukur Penelitian (2)
PMP5005 Statistik Lanjut (2)
PMP5007 Dasar-dasar Manajemen (2)

Semester II
PMP5008 Kode Etik (2)
PMP5301 Psikodiagnosastika Lanjut (2)
PMP5302 Asesmen Tenaga Kerja (2)
PMP5303 Metode Observasi & Wawancara untuk Asesmen Tenaga Kerja (1)
PMP5304 Asesmen & Intervensi Perilaku Organisasi (1)
PMP5305 Employee Assistance Program (1)
PMP5306 Penelitian (1)
PMP5307 Analisa Jabatan & Kompetensi (1)

Semester III
PMP5308 Praktik Psikodiagnosastika Lanjut (2)
PMP5309 Praktik Asesmen Tenaga Kerja (2)
PMP5310 Praktik Metode Observasi & Wawancara untuk Asesmen Tenaga Kerja (2)
PMP5311 Praktik Asesmen & Intervensi Perilaku Organisasi Prak.Emplo. Assistance Program (2)
PMP5312 Praktik Pelatihan (1)
PMP5313 Praktik Analisa Jabatan & Kompetensi (1)
PMP5314 Kapita Selekta (1)
PMP5315 Tugas Akhir (2)
PMP6009 (4)

Semester IV
PMP6316 Psikodiagnostika (2)
PMP6317 Metode Observasi & Wawancara untuk Asesmen Tenaga Kerja (2)
PMP6318 Asesmen Tenaga Kerja (2)

Ke Atas
Last Updated on Thursday, 18 September 2008 09:50