



| Pascasarjana |
|
|
|
| Written by Administrator |
| Monday, 08 September 2008 15:01 |
|
USU telah melaksanakan Program Pascasarjana sejak tahun 1985 dengan Program Studi Agronomi. Pada tahun 1985 dibuka Program Studi Agronomi. Pada tahun 1987 dibuka Program Studi Ilmu Tanaha, Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan dan Program Studi Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Pedesaan. Kemudian tahun 1988 dibuka Program Studi Ilmu Hukum dan tahun 1995 Program Studi Ilmu Kimia.
Pada tahun 1997/1998 dibuka Program Studi Magister Ilmu Biomedik dan Program Studi Magister Manajemen serta Program Doktor (S3) Ilmu Kedokteran dan Ilmu Hukum. Tahun 1999/2000 dibuka Program Studi Magister Kesehatan Kerja, Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, serta Manajemen Administrasi Rumah Sakit. Tahun 2000/2001 dibuka Program Studi Magister Kenotariatan dan pada tahun 2001/2002 dibuka Program Studi Teknik Mesin, Farmasi, Ilmu Manajemen, Akuntansi dan Ekonomi Pembangunan. Pada tahun 2002/2003 dibuka pula Program Studi Arsitektur, MAtematika dan Teknik Kimia, dan saat ini Sekolah Pascasarjana USU telah memiliki 30 Program Magister dan 7 Program Doktor. Semua Program Studi yang diselenggarakan di Sekolah Pascasarjana USU dibuka berdasarkan izin Dirjen DIKTI.
Program Magister (S2) dan Program Doktor (S3) dilaksanakan atas Sistem Kredit Semester (SKS) kecuali Magister Manajemen. Kurikulum terdiri dari mata pelajaran kepascasarjanaan serta masing-masing bidang ilmu yang menjadi kajian utama dan pelajaran penunjang lainnya. Bobot Program Magister 36 s/d 50 SKS sesudah Program Sarjana. Bobot Program Doktor 40 s/d 50 SKS sesudah Program Magister atau sesudah Program Spesialis. Masa mukim kegiatan akademik penuh di Medan minimal 3 semester bertutrt-turut. Waktu studi Program Magister minimal 4 semester dan maksimal 8 semester, sedangkan Program Doktor maksimal 10 semester.
- Fotocopy Ijazah dan transkrip S1 dilegalisir oleh pihak yang berwenang 2 lbr
Syarat Penerimaan Program Doktor (S3)
Untuk menentukan calon peserta yang akan diterima diadakan seleksi atau ujian masuk oleh tim yang ditunjuk oleh Pimpinan Sekolah Pascasarjana, dengan memeperhatikan kriteria yang meliputi: 1. Kemampuan Akademik
2. Kelengkapan Persyaratan 3. Keserasian bidang dengan latar belakang program yang diinginkan 4. Tempat dan fasilitas yang tersedia Pemberitahuan penerimaan dilakukan sebelum kegiatan perkuliahan semester ganjil
Program:
- Peminatan Administrasi Keb. Kesehatan
Program Doktor S3:
Pengelola Sekolah Pascasarjana: |
| Last Updated ( Tuesday, 21 April 2009 14:48 ) |