Home

Seminar Pemberantasan Korupsi (24 Nop)

PDFPrintE-mail

Menyambut Dies Natalis ke 48 Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara (FE-USU) menggelar seminar nasional dengan tema:

Pemberantasan Korupsi dari Perspektif Ekonomi

Diadakan pada: 24 November 2009, di Fakultas Ekonomi USU

Dekan FE USU, Jhon Tafbu Ritonga didampingi Pembantu Dekan (Pudek)I, Arifin Hamzah; Pudek II, Fahmi Nasution; dan Pudek III, Ami Dilham,  mengatakan sejauh yang diketahui bahwa seminar dengan tema ini baru pertama kali diadakan (17/11). Dijelaskannya, berdasarkan pengamatan, sebenarnya upaya pemberantasan korupsi sudah dilakukan sejak era Presiden Soekarno hingga Susilo Bambang Yudoyono (SBY) sekarang. Namun, hasilnya tak pernah memuaskan. Karena Pendekatannya lebih kepada pendekatan hukum semata. Sebagai buktinya adalah peringkat korupsi Indonesia di dunia internasional dalam dekade ini. Meski indeks korupsi membaik, sebaliknya peringkat negara ini tidak pernah lebih baik. Demikian juga dengan daya saing Indonesia sebagai salah satu indikator untuk melihat menurunnya praktik korupsi. Daya saing indonesia tidak membaik juga. Lewat seminar ini, FE USU ingin menelisik apakah korupsi itu semata-mata tindakan melawan hukum atau sudah menjadi perilaku ekonomi. " Kalau telah menjadi perilaku ekonomi, maka cara pemberantasannya melalui pendekatan ekonomi," demikian Jhon Tafbu dalam jumpa persnya.

Pembicara:

  • Dr. Ir Benny Pasaribu (Ketua Komisi Persaingan Usaha/KPPU) yang akan membahas pemberantasan ekonomi dalam dunia bisnis.
  • Prof Ningrum Natasya Sirait (Fakultas Hukum/FH-USU) yang mengupas upaya pemberantasan korupsi dilihat dari hukum bisnis.
  • Jhon Tafbu Ritonga sendiri yang mengangkat cara-cara pemerintah dalam memberantas ekonomi biaya  tinggi. Semula.

(vie)